Rabu, Februari 8, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Ini yang Dilakukan Menhub

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
19 Agustus 2022 | 13:03
in Ekonomi, Nasional
Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Ini yang Dilakukan Menhub

Presiden Jokowi (dok.setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Oleh karena itu, Pemda didorong memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” katanya.

BacaJuga

Juarai Thailand Masters 2023, Leo/Daniel Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi

Stabilkan Harga Beras, Bulog Solo Gelar Operasi Pasar di 10 Titik

Hindari Salah Persepsi, Mahupiki dan UNNES Gelar Sosialisasi KUHP Baru 

Adapun sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya yaitu menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 (nol rupiah) atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan.

Kemudian Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No PR 14 tahun 2022.

“Kemenhub juga telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (Avtur),” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Hal tersebut sesuai dengan penerapan kebijakan Kemenhub KM 142 tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).

Page 2 of 3
Prev123Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: avturIstanajokowikemenhubmenhubpesawat

Previous Post

Persis Hadapi Bhayangkara FC, Ini Sosok yang Perlu Diwaspadai 

Next Post

Gibran, Selvi Ananda dan Jan Ethes Positif Covid-19, Tertular dari ART di Rumah Pribadi

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Juarai Thailand Masters 2023, Leo/Daniel Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi

Juarai Thailand Masters 2023, Leo/Daniel Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi

6 Februari 2023
Stabilkan Harga Beras, Bulog Solo Gelar Operasi Pasar di 10 Titik

Stabilkan Harga Beras, Bulog Solo Gelar Operasi Pasar di 10 Titik

3 Februari 2023

Hindari Salah Persepsi, Mahupiki dan UNNES Gelar Sosialisasi KUHP Baru 

1 Februari 2023

Komitmen Cegah Pungli, UPUBKB Boyolali Terima Penghargaan

1 Februari 2023

Jokowi Beberkan Strategi Besar Indonesia Jadi Negara Maju

1 Februari 2023

Beasiswa dari Pak Jokowi, Jawaban Doa-Doa Ibu Siti

30 Januari 2023
Next Post
Gibran, Selvi Ananda dan Jan Ethes Positif Covid-19, Tertular dari ART di Rumah Pribadi

Gibran, Selvi Ananda dan Jan Ethes Positif Covid-19, Tertular dari ART di Rumah Pribadi

Terkini

Ditinggal Pergi, Rumah Warga Ngadirojo Diobok-obok Pencuri, Kerugian Capai Belasan Juta

8 Februari 2023
Tertimpa Pohon yang Ditebang, Warga Karangtengah Meninggal

Tertimpa Pohon yang Ditebang, Warga Karangtengah Meninggal

8 Februari 2023
Dipasangkan Sama Bupati Kendal Dico di Pilgub Jateng, Gibran Merasa Sudah Tua

Dipasangkan Sama Bupati Kendal Dico di Pilgub Jateng, Gibran Merasa Sudah Tua

8 Februari 2023
Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

8 Februari 2023
Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

8 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved