Karanganyar — Manajemen Kali Pepe Land sudah dijatuhi surat peringatan (SP) perihal bangunan yang didirikannya di bantaran sungai. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar menyebut pendirian jembatan dan bangunan menjorok sungai secara mandiri oleh manajemen, dikhawatirkan tak aman.
Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi mengatakan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) telah melayangkan SP ke manajemen Kali Pepe Land. Isinya perihal konstruksi jembatan dan bangunan berkonstruksi yang didirikan menjorok sungai. Ia mengetahui hal itu dari rapat koordinasi awal BBWSBS yang mengundang Pemkab Karanganyar dan Boyolali berikut dinas teknis.
“Seharusnya membangun seperti itu dengan rekomendasi dinas teknis. Dikhawatirkan kalau tidak sesuai, bisa membahayakan lingkungan,” katanya kepada wartawan di Karanganyar, Senin (22/8).
Kini, ia tengah menunggu langkah selanjutnya dari BBWSBS terkait respons SP terhadap manajemen Kali Pepe Land. Ia menyadari butuh koordinasi dari berbagai pihak lain seperti BPN. Ia membenarkan dalam waktu dekat bakal ada tinjauan ke lokasi oleh lintas sektoral.
Pantauan Timlo.net di Kali Pepe Land, pekerja tengah sibuk mengerjakan konstruksi di bawah tebing. Sebuah jembatan menghubungkan area parkir dengan destinasi. Itu merupakan akses utama.