TAPD memasukkan anggaran pembangunan pendapa rumdin di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Rancangan APBD Perubahan 2022.
Dalam pengajuannya, TAPD memasukkan dana Rp16 miliar. Sementara hingga kini APBD-P tersebut belum ditetapkan.
Banggar memperkirakan APBD Perubahan baru bisa ditetapkan pertengahan September mendatang. Praktis Pemkab hanya memiliki waktu tiga bulan untuk merealisasikan pembangunan rumdin.
“Tiga bulan itu belum kepotong untuk proses lelangnya. Kami sudah ingatkan ke sana apakah bisa selesai akhir tahun nanti. Jawabannya hanya insyaallah,” kata Bagus.
Pemkab Karanganyar memberi kepastian waktu pembangunan pendapa rumdin berikut penataannya rampung akhir tahun anggaran nanti.
Bagus mengingatkan bukan saja soal waktu pengerjaan. Namun kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek pembangunan pendapa tersebut. Jangan sampai dibangun asal-asalan dan asal jadi.