Timlo.net — Komite I Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tepat waktu dan tepat anggaran.
Di samping itu, pemerintah juga diminta untuk memastikan dukungan penuh bagi kelancaran penyelenggaraan Pemilu, melalui dukungan sumber daya manusia SDM), penyelesaian batas dan moratorium pemekaran kecamatan/desa/kelurahan, data kependudukan, pendidikan politik, dan perkembangan politik daerah.
Hal itu merupakan salah satu dari lima kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan Agenda Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pengisian Penjabat (PJ) Kepala Daerah, 3 Provinsi Pemekaran di Papua, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat Kerja berlangsung di Ruang Rapat Mataram Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).
Dilansir laman infopublik.id, Rapat Kerja itu dipimpin Andiara Aprilia Hikmat (Ketua Komite I). Sedang dari Kemendagri dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, sejumlah Dirjen, Sekjen beserta jajarannya.