Sukoharjo — Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Dalam rilis yang diterima, Kabupaten Sukoharjo juga memperoleh penghargaan Pasar Tertib Ukur sebanyak 15 pasar, yaitu Pasar Ir Soekarno, Pasar Tanjungrejo, Pasar Grogol, Pasar Sraten Pasar Cuplik, Pasar Jamu Nguter, Pasar Telukan, Pasar Watukelir, Pasar Tawangkuno, Pasar Tawangsari, Pasar Mulur, Pasar Kartasura, Pasar Bekonang, Pasar Glondongan dan Pasar Bulu.
Penghargaan ini tidak lepas dari peran Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Sukoharjo yang secara rutin melaksanakan kegiatan tera ulang serta pengawasan metrologi legal.
“Di Sukoharjo itu kan kami sudah mendapatkan 15 Pasar Tertib Ukur. Sehingga kami menjadi yang terbanyak di regional dua. Regional dua itu di Jawa, Bali, Nusa Tenggara. Regional tiga itu Kalimantan, kalau regional empat di Papua dan sekitarnya,” ucap Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Iwan Setyono, Kamis (1/9).
Dia mengatakan, jumlah pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 26. Sehingga jika dilakukan pengukuran takaran timbangan satu pasar satu bulan sekali, maka dalam satu tahun tidak akan selesai.
“Tetapi kami targetkan selesai 26 pasar. Sehingga dalam satu bulan bisa tiga sampai empat pasar,” katanya.
Namun, dia mengakui, selama ini, pihaknya belum bisa menargetkan lebih banyak lagi durasi pengukuran karena keterbatasan petugas. Sebab petugas harus bersertifikasi karena tidak semua staf bisa melakukan pengukuran.
Editor : Marhaendra Wijanarko