Kades Gedongan Tri Wiyono mengatakan, persoalan mendasar penolakan Black Arion perihal jualan Miras di kafe itu. Hal itu sudah disampaikannya ke manajemen agar berhenti jual Miras, namun tidak digubris.
“Kami minta backup Polres, Kodim dan Satpol PP. Semula izinnya hanya mau buka resto bukan jualan Miras. Kami juga kaget,” katanya.
Ketua FMGB Bandung Gunadi menyesalkan polemik Kafe Black Arion berlarut-larut. Ia memastikan tempat usaha itu tak berizin. Apalagi tamu di dalamnya kedapatan pakai Narkoba dan sudah diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.
“Tunggu apa lagi. Ini jelas-jelas tak berizin. Kami memohon Pak Bupati bertindak nyata menutupnya,” kata Ketua FMGB Bandung Gunadi.