Rabu, Februari 8, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Kisruh Tanah di Gedangan, LAPAAN RI Jateng Duga Ada Keterlibatan Mafia Tanah

Desi W by Desi W
9 September 2022 | 23:18
in Solo dan Sekitar, Umum

Kantor Desa Gedangan

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo – Warga Desa dan Pemerintah Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, merasa tanahnya telah hilang yang diduga dicuri oleh mafia tanah. Tanah tersebut tercatat secara sah dalam buku bondo Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sejak sekitar tahun 1987.

“Tanah bondo desa tercatat atas nama Sarjono dengan luas kurang lebih 3.000 m2. Yang mana sejak tahun itu tanah tersebut telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo,” ucap Ketua LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, Kusumo Putro, Jumat (9/9).

BacaJuga

Pemasangan Patok Batas, BPN Wonogiri: Solusi Sengketa Luas Bidang Tanah

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tangkap 173 Buronan

Kasus Penyelewengan Tanah Kas, Pemdes Gedangan Tempuh Restorative Justice

Dalam kasus kisruh tanah kas Desa Gedangan, Kusuma melihat ada tujuh pelanggaran hukum yang terjadi yakni dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dugaan suap dan gratifikasi, pemalsuan surat atau dokumen, pencurian, penggelapan, dan penyerobotan tanah.

Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula saat terjadinya tukar guling tanah kas Desa Gedangan dengan PT PSP yang berlokasi di Desa Parangjoro tahun 1987, seluas 16 hektar. Namun diduga prosesnya tidak melalui pencatatan administrasi yang benar, sehingga tidak ada legalitasnya.

Permasalahan tersebut diketahui muncul pada tahun 2018, saat diketahui ada sejumlah tanah kas desa yang hilang dari catatan bondo deso, bahkan sudah diperjualbelikan. Saat ini pihak desa tengah menelusuri, bahkan saat ini berbuntut saling lapor antar perangkat desa.

Page 1 of 3
123Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: gedanganKusumo PutroLAPAAN RI JatengMafia TanahTanah

Previous Post

Senam Massal Sambut Haornas di Alun-alun Karanganyar

Next Post

Paska Kenaikan BBM, Polres Wonogiri Bagi Sembako Ini Sasarannya

Desi W

Desi W

Berita Terkait

Pemasangan Patok Batas, BPN Wonogiri: Solusi Sengketa Luas Bidang Tanah

Pemasangan Patok Batas, BPN Wonogiri: Solusi Sengketa Luas Bidang Tanah

3 Februari 2023
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tangkap 173 Buronan

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tangkap 173 Buronan

1 Januari 2023

Kasus Penyelewengan Tanah Kas, Pemdes Gedangan Tempuh Restorative Justice

17 Desember 2022

Kisruh Tanah Aset Desa Gedangan, DPRD Sukoharjo Beri Dua Rekomendasi 

6 Desember 2022

Lepas Tanah Aset Desa, Dua Perangkat Desa Gedangan Dinonaktikan

5 Desember 2022

BPN Akui Ulah Mafia Picu Sengketa Tanah Delingan

1 Desember 2022
Next Post

Paska Kenaikan BBM, Polres Wonogiri Bagi Sembako Ini Sasarannya

Terkini

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

8 Februari 2023
Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

8 Februari 2023
Plafon SDN 2 Palar Ambrol, Timpa Siswa saat Belajar, Beruntung Siswa Selamat

Plafon SDN 2 Palar Ambrol, Timpa Siswa saat Belajar, Beruntung Siswa Selamat

8 Februari 2023
Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

8 Februari 2023
Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

8 Februari 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved