“Sebagai bentuk kolaborasi antar instansi salah satunya dengan BPN, beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2022, Kami telah menerima 5 buku sertifikat hak pakai aset KAI di Kabupaten dari BPN Temanggung,” ucap dia
Ia mengatakan, luas aset di Kabupaten Temanggung yang disertifikatkan adalah 77.112 meter persegi. Selain itu, Franoto menambahkan bahwa KAI Daop 6 pun aktif berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk berkolaborasi menertibkan dan mengamankan aset.
“Karena ini amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik,” tutup Franoto.