Timlo.net – Seorang perempuan pelajar penyandang disabilitas dirudapaksa oleh 10 orang pria di Bengkulu. Empat orang pelaku berhasil dibekuk polisi. Sedangkan enam orang lainnya masih diburu. Mereka yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Keempat pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Enam pelaku lainnya masih buron,” ungkap Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mewakili Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, seperti diberitakan di laman ntmcpolri.info.
Dijelaskan, kasus ini bermula saat korban berhubungan dengan pelaku MY. Namun MY merekam adegan itu. Dari kejadian itu, pelaku MY memberi tahu rekannya bahwa korban bisa diajak berhubungan, namun dengan imbalan jumlah uang kepada korban atau melalui MY.
“Dari rekaman itulah akhirnya korban dirudapaksa tersangka lainnya berulang kali sejak bulan Januari lalu,” lanjutnya.
Kasus ini terungkap, lanjut kasat, setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada pihak keluarga. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib.