Pihaknya berupaya membangun kesadaran para nelayan. Jika himbauan dan peraturan tak diindahkan, hal ini sangat dilematis jika pihaknya mengambil langkah tegas.
“Sangat dilematis. Karena yang dibutuhkan adalah kesadaran. Sudah seringkali kita lakukan pendampingan soal temuan branjang apung,” ujarnya.
Sebelum masuk di ranah hukum, pihaknya berharap semua pihak ikut mengambil peran dan berkontribusi dalam perubahan mindset terkait branjang apung. Dengan kesadaran berpikir baru yakni meninggalkan alat tangkap ilegal, maka ekosistem dan ekologi WGM bisa terjaga.
Bupati Joko Sutopo mengatakan, pihaknya juga bakal membuat forum untuk membahas masalah itu bersama pihak terkait. Dalam forum itu, bisa disampaikan terkait adanya waktu toleransi keberadaan branjang apung.
“Kalau sampai waktu (sesuai kesepakatan forum) tidak ada perubahan maka diambil langkah tegas. Tapi deklarasi sikap itu harus disampaikan dulu,” tandasnya.