Karanganyar — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar melakukan kampanye “Seribu Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa” sebagai upaya untuk percepatan indikator standar pelayanan minimal, di Balai Desa Doplang, Karangpandan, Senin (19/9)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Purwati mengatakan, penyakit tidak menular sering kali tidak ditemukan gejala dan keluhannya sehingga banyak yang terdeteksi saat penyakit telah kronis.
“Berdasarkan data Kesda tahun 2018, menunjukkan kenaikan prevalensi penyakit tidak menular dibandingkan dengan data riskesdas tahun- tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati.
Maka dengan adanya Kampanye Seribu Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa dilakukan, sebagai upaya untuk percepatan indikator standar pelayanan minimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal yang menargetkan 100 persen masyarakat usia produktif usia 15-59 mendapatkan pelayanan minimal sesuai standar satu tahun sekali.
Selain itu, terhadap kelompok rentan yang menyandang penyakit tidak menular dipantau kesehatannya secara rutin.