Sebab itu Komisi IX mengadakan pertemuan lintas komisi, seperti Komisi II yang menjadi leading sector karena bermitra dengan KemenPAN RB dan Kemendagri. “Kami sudah mendorong dibentuknya Pansus Tenaga Kerja Honorer dengan menggandeng Komisi II, Komisi IX, Komisi IV dan Komisi X karena masing-masing mitranya memiliki tenaga kerja honorer seperti guru dan di bidang pertanian,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PKS ini menyebut syarat pembentukan Pansus di Komisi IX sudah terpenuhi dan saat ini sudah masuk ke pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna. “Kami mendorong dibuat Pansus lintas komisi supaya bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah untuk merumuskan bersama solusi yang tidak merugikan dan adil untuk teman-teman honorer di bidang apapun,” kata Kurniasih.
Kurniasih berharap agar tenaga kerja honorer terutama di bidang kesehatan juga dipermudah untuk diangkat menjadi ASN kategori PPPK. Komisi IX akan mengawal proses pengangkatan tenaga kerja honorer kesehatan agar tidak dipersulit dalam pengangkatan PPPK.
“Kami ingin agar teman-teman honorer di kesehatan tidak dipersulit, sesuai dengan pengabdian, kompetensi dan skill yang harus dihargai. Kemenkes sudah menjanjikan akan ada sejumlah pengangkatan PPPK dan akan kita kawal,” tandasnya.