Solo — Kantor Pos cabang Kota Solo dibuat pusing dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Tri Sutrisno warga Punggawan, Kecamatan Banjarsari. Pasalnya, penerima bantuan pemerintah itu tengah menjalani proses penahanan.
“Kami sempat bingung dengan penyaluran ini. Dalam KK (Kartu Keluarganya-red) tertera namanya seorang alias tunggal. Tidak ada nama keluarga lainnya. Kami sempat menanyakan ke pihak keluarahan hingga warga setempat. Nah, saat itulah kami tahu kalau yang bersangkutan bermasalah,” terang Asmen Antaran Kantor Pos Cabang Solo, Omai Gunawan kepada wartawan.
Mengetahui itu, kata Omai, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Rutan Kota Solo dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Ini harus diantarkan langsung ke warga yang bersangkutan. Uang BLT senilai Rp 500.000. Untuk teknisnya, kami serahkan ke Rutan Solo,” kata Omai.
Sementara itu, Karutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, pihaknya memfasilitasi penyaluran bantuan terhadap tahanan Rutan Solo. Menurut aturan yang ditetapkan, mereka yang bermasalah hukum dan menjalani proses penahanan tidak boleh menerima uang tunai.