Rabu, Maret 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan, Berlaku 1 Oktober 2022-31 Januari 2023

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
27 September 2022 | 20:18
in Nasional, Umum
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan, Berlaku 1 Oktober 2022-31 Januari 2023

sumber: humas LPS

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps. Sementara untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di Bank Umum sebesar 50 bps. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (26/9/2022).

Dari penetapan itu, Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah di Bank Umum sebesar 3,75 persen dan valas menjadi 0,75 persen. Kemudian TBP Rupiah di Bank Perkrediatan Rakyat (BPR) menjadi 6,25 persen. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

BacaJuga

LPS Berikan Bantuan Sosial Kepada Penyandang Difabel

LPS dan Polri Gelar Sosialisasi Terkait Tindak Pidana Perbankan

LPS Sebut Munculnya Cashless Society Tak Lepas dari Kenaikan Pengguna Internet

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ada beberapa pertimbangan yang mendasari kebijakan tersebut, antara lain, memberi ruang perbankan merespon kebijakan suku bunga bank sentral dengan menjaga kecukupan cakupan penjaminan dan tetap suportif bagi fungsi intermediasi perbankan.

“Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan, transmisi kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga simpanan di tengah likuiditas perbankan yang masih longgar, memperkuat sinergi kebijakan dengan otoritas lain dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan cakupan penjaminan yang masih cukup stabil,” ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan TBP, di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Nantinya, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta berpotensi mempengaruhi penetapan.

Selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Dhefi Nugroho
Tags: banklpsperbankanSuku Bungavalasvaluta asing

Previous Post

40 Hektare Lahan Pertanian Delanggu Diserang Hama Wereng

Next Post

Ratusan Kepala Keluarga di Bayat Klaten Kesulitan Air Bersih

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

LPS Berikan Bantuan Sosial Kepada Penyandang Difabel

LPS Berikan Bantuan Sosial Kepada Penyandang Difabel

18 Maret 2023
LPS dan Polri Gelar Sosialisasi Terkait Tindak Pidana Perbankan

LPS dan Polri Gelar Sosialisasi Terkait Tindak Pidana Perbankan

8 Maret 2023

LPS Sebut Munculnya Cashless Society Tak Lepas dari Kenaikan Pengguna Internet

1 Maret 2023

DPR Minta Bank Milik Negara Ikut Basmi Rentenir

1 Maret 2023

LPS Siapkan Aturan Turunan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan

17 Februari 2023

Kapolres Karanganyar: Butuh Pengawalan Ambil Duit, Kita Siapkan Pasukan. Gratis!

11 Februari 2023
Next Post
Ratusan Kepala Keluarga di Bayat Klaten Kesulitan Air Bersih

Ratusan Kepala Keluarga di Bayat Klaten Kesulitan Air Bersih

Terkini

Kejeniusan Rasiman Ubah Posisi Alexis Messidoro Jadi Moncer di Persis Solo

Messidoro Menggila, Laskar Sambernyawa Pulang Bawa Tiga Poin

22 Maret 2023

Kirab 21 Kendi Warnai Tradisi Padusan di Omac

22 Maret 2023

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras

22 Maret 2023

Closing Ceremony Piala Dunia U-20, Wishnutama dan Gibran Cek Stadion Manahan Solo

22 Maret 2023

Kapolres Karanganyar: Antisipasi Sejak Dini Gejolak Pasar Jelang Ramadan

22 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved