Wonogiri — Disnaker Wonogiri dan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) menilai ada yang kurang dalam pengamanan bagi tenaga kerja di PT Prima Paper Indonesia (PPI) di Timang Kulon, Wonokerto, Wonogiri. Sehingga muncul kesimpulan jika ujung pangkal persoalannya adalah keselamatan kerja di perusahaan kertas tersebut.
“Pagar pengaman yang membatasi pekerja dan mesin yang ada di lokasi kecelakaan kerja terlalu pendek. Pagarnya itu terbuat dari kayu. Tingginya mungkin sekitar 50 sentimeter,” kata Mediator Hubungan Industrial (HI) Disnaker Wonogiri Muhammad Muslih, Rabu (5/10).
Dijelaskan, di titik lain sudah dibikin pagar pengaman dari besi. Pekerja masih mengerjakan pembatas yang menurut Muslih setinggi lebih dari satu meter.
“Intinya tadi ada temuan soal masalah keselamatan kerja di sana. Tadi mulai ada perbaikan. (Mesin) yang satunya kan tidak ada garis polisinya, sudah dipagari besi,” ujarnya.
Sementara itu diketahui bahwa korban kecelakaan kerja pada Senin lalu, yakni Sumingkir warga asal Matesih, Karanganyar diketahui belum diikutkan BPJS Ketenagakerjaan oleh PT PPI. Selain itu, sejumlah karyawan di perusahaan itu juga belum diikutkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini harus jadi pembelajaran semua pihak. Kalau tidak kami bisa mengambil langkah tegas. Selain itu, korban yang kecelakaan kerja kemarin memang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau beberapa bulan lalu kan juga ada kecelakaan kerja di sana, korban yang itu sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Sementara itu, sejumlah awak media yang hendak mengikuti kunjungan kerja pihak Disnaker dan Satwasker dilarang pihak keamanan PT PPI. Petugas menyampaikan pesan manajemen bahwa wartawan tidak diberi izin masuk saat kunjungan Disnaker dan Satwasker ke sana.
Editor : Dhefi Nugroho