Wonogiri — Ratusan barang terlarang yang disita petugas dari kamar/blok narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri dimusnahkan. Hal ini sebagai upaya mitigas dan deteksi dini gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) di dalam Lapas.
“Hari ini kita datang ke Lapas Wonogiri untuk memberikan penguatan dan monitoring kepada petugas di sini dan petugas Rubasan. Kemudian disambung dengan kegiatan pemusnahan barang terlarang hasil razia di dalam blok Lapas,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto, Rabu(5/10).
Menurut Supriyanto, ada ratusan barang terlarang yang berhasil disita petugas,salah satunya adalah dua unit handphone dan powerbank.Namun begitu kedua unit gawai tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak berfungsi. Bahkan, ada sejumlah barag sitaan berupa handphone yang juga sudah dikirim ke Kanwil Kemenkumham Jateng.
“Barang-barang terlarang ini kita musnahkan. Hal ini untuk menjaga kondusifitas di dalam Lapas,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada petugas Lapas dan Rubasan Wonogiri untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.Termasuk dengan adanya kegiatan razia barang terlarang di kamar narapidana.