Klaten – RY (29) pelaku pencurian kotak infak masjid ini memang sudah niat banget. Sebab, dia sudah mempersiapkan alat-alat untuk membobol kotak infak masjid sasarannya. Hebatnya lagi, dia sudah berhasil menggondol 17 kotak infak.
Namun, aksinya itu terhenti setelah Satreskrim Polres Klaten menangkapnya. Di hadapan polisi, pria yang berprofesi sebagai ojol ini nekat mencuri kotal infak lantaran terjerat hutang piutang.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Edy S mengatakan, tersangka ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres Klaten di rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan Karanganom, Klaten. Pelaku ditangkap berdasarkan rekaman sejumlah CCTV.
“Dari 17 kotak infak itu, hanya lima lokasi yang berhasil digondol uangnya. Modus yang digunakan, pelaku merusak kunci gembok kotak infak menggunakan berbagai peralatan yang dibawanya dari rumah,” kata dia.
Dari tangan pelaku, lanjut dia, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu buah kotak infak, satu buah tang, satu buah gunting yang digunakan untuk merusak gembok, serta sepeda motor milik pelaku.