Solo — Komisi III DPRD Solo mendapati proyek fisik berupa pengaspalan jalan Ir Juanda, Jebres, Solo yang dihentikan kontraktor secara sepihak. Hal itu imbas dari kenaikan harga BBM yang membuat kontraktor kehabisan anggaran.
“Kami mendapati proyek fisik berupa pengaspalan jalan Ir Juanda, Jebres, Solo yang dihentikan kontraktor secara sepihak saat melakukan sidak,” ujar Ketua Komisi III DPRD Surakarta, YF Sukasno, Sabtu (8/10).
Dia mengaku langsung melakukan klarifikasi pada kontraktor. Alhasil, mereka menghentikan proyek pengaspalan karena cash flow dari kontraktor pelaksana proyek kurang sehat.
“Keuangan perusahaan tidak sehat kena imbas kenaikan BBM. Itu alasan tidak melanjutkan proyek pengaspalan,” kata dia.
Ia menjelaskan pagu anggaran pengaspalan Jalan Ir Juanda Rp 5 Miliar. Pekerjaan itu meliputi pekerjaan drainase lebih kurang sepanjang 200 meter, pekerjaan jalur pedestrian.