Solo — Pemkot Solo membentuk Tim Terpadu Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Selasa (11/10).
Pembentukan Tim Terpadu tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024.
“Kota Solo rawan menjadi sarang gerakan ekstrem dan teror sehingga perlu dilakukan deteksi dini,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Solo, Indradi, Selasa (11/10).
Ia mengatakan tim terpadu yang diisi dari 16 organisasi masyarakat dan 21 organisasi perangkat daerah ini diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini akan berkembangnya ekstremis dan teror di Solo
“Kerja tim terpadu ini melakukan deteksi dini dan sosialisasi melalui berbagai kegiatan,” kata dia.