Klaten — Polisi menangkap pelaku perampasan uang BLT BBM milik lansia di Kecamatan Kalikotes, Klaten yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku Sutarno (37) ditangkap di rumahnya Desa Gambiranom, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.
KBO Reskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengatakan, sebelum menangkap pelaku, polisi melakukan penyelidikan hampir satu bulan.
“Modus yang digunakan pelaku mengintai setiap orang yang mengendarai sepeda ontel,” jelasnya, Rabu (12/10).
Dijelaskan Umar, pelaku merupakan residivis. Selain itu pelaku juga mengaku sudah melancarkan aksinya di empat wilayah di Kabupaten Klaten, dan satu kali melakukan di Kabupaten Wonogiri, dengan sasaran sama, yakni penerima BLT.
“Pelaku residivis keluar tahun 2021,” kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu ponsel Samsung J7 prime warna putih, satu ponsel Vivo Y12, sepeda motor Honda Beat putih, helm dan jaket hitam.
Dia mengimbau kepada warga agar lebih waspada dalam menjaga barang bawaannya.