Timlo.net – Sebagai evaluasi buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Polri bakal menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) baru dalam pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia.
Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi,” ujar Setyo dikutip dari laman ntmcpolri.info, Kamis (13/10).
“Kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari Bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” sambung dia.
Setyo mengatakan, pembuatan aturan ini bakal mengikuti regulasi pengamanan pertandingan sepak bola yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepak bola.