Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Kepergok Maling Motor, Sempat Lari, Tertangkap dan Dihajar Warga

Achmad Khalik by Achmad Khalik
19 Oktober 2022 | 14:20
in Solo dan Sekitar, Umum
Kepergok Maling Motor, Sempat Lari, Tertangkap dan Dihajar Warga

Waka Polresta Cilacap, Kompol Suryo Wibowo saat menunjukan tersangka kasus curanmor. (timlo.net/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP — Nasib apes dialami oleh tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial S. Pria berusia 23 tahun tertangkap basah oleh pemilik kendaraan saat melarikan sepeda motor hasil curiannya.

“Tersangka ini mencuri sepeda motor, tapi berhasil ditangkap oleh pemiliknya,” terang Waka Polresta Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Rabu (19/10).

BacaJuga

Saksi Maling Pecah Kaca Mobil: Korban Diikuti Sejak Ambil Uang di Bank

Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 160 Juta Dijarah

Ganjar Ingin Kurikulum SMK Sesuai Kebutuhan Kerja

Peristiwa ini bermula saat tersangka S melancarkan aksi pencurian di wilayah Cilacap pada akhir pekan lalu. Saat itu, pelaku memasuki rumah korbannya dan mengambil salah satu sepeda motor jenis Honda Beat Street nopol E 2486 UR.

Saat mengambil barang curiannya, kata Suryo, pemilik kendaraan terbangun dan mengecek garasi tempat motornya diparkir. Saat itulah, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

“Mengetahui ada yang mencuri motornya, pemilik langsung mengejar menggunakan motor miliknya yang lain. Setelah terjadi kejar-kejaran sejauh 1 kilometer, akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” kata Suryo.

Setelah tertangkap, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, segera diamankan dan diserahkan kepada aparat.

Sementara, dari pengakuan S dia nekat mencuri sepeda motor itu lantaran kepepet kebutuhan ekonomi.

“Terpaksa, butuh duit,” katanya singkat.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: cilacapcuranmorPencurian

Previous Post

Kebakaran Oven Kayu di Klaten, Warga Sempat Panik Tak Ada Karyawan saat Api Membesar

Next Post

Mulai 31 Oktober 2022, Naik BST Bayar Rp3.700

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Saksi Maling Pecah Kaca Mobil: Korban Diikuti Sejak Ambil Uang di Bank

4 Februari 2023
Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 160 Juta Dijarah

Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 160 Juta Dijarah

3 Februari 2023

Ganjar Ingin Kurikulum SMK Sesuai Kebutuhan Kerja

2 Februari 2023

Ratusan Gram Emas Dikembalikan Sehari pasca Dicuri, Pelaku Masih Misterius

2 Februari 2023

Apes, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Jual Motor Lewat COD

31 Januari 2023

Aksi Percobaan Pencurian Burung di Klaten Terekam CCTV, Polisi Kejar Pelaku

25 Januari 2023
Next Post
Mulai 31 Oktober 2022, Naik BST Bayar Rp3.700

Mulai 31 Oktober 2022, Naik BST Bayar Rp3.700

Terkini

Selama Lebaran, DKK Solo Pusatkan Vaksinasi di Graha Wisata Niaga dan Terminal Tirtonadi

Hasil Sero Survei ke-3: Antibodi Tertinggi pada Orang yang Vaksinasi Booster

4 Februari 2023
SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

4 Februari 2023
Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

4 Februari 2023
Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

4 Februari 2023
Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

4 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved