“Kami tidak akan tandatangani usulan dewan pengupahan jika UMK masih menggunakan instrumen PP Nomor 36,” katanya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan serikat pekerja. Ia mengaku sudah mengantongi angka kenaikan UMK 2023.
“Jangan sampai memberatkan pengusaha yang baru bangkit dari pandemi, serikat kerja juga pertimbangkan inflasi sebagai indikator UMK juga harus dicover,” kata dia.
Page 2 of 2
Editor : Dhefi Nugroho