Wonogiri — Polres Wonogiri meringkus seorang pria yang diduga sebagai otak pelaku pencurian dengan pemberatan di SPBU Ngadirojo pada 5 Oktober 2022. Pelaku merupakan warga Kalibening RT1/RW1 Tingkir, Kota Salatiga, dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar pekan lalu.
“Pelakunya adalah Fuad Qodir (55). Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani penahanan di Rutan Mapolres Wonogiri,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsie Penmas Aiptu Iwan Sumarsono, Jumat (21/10).
Dari informasi, pelaku diduga telah melakukan pencurian diarea SPBU Ngadirojo pada 5 Oktober lalu. Pelaku kata Iwan menggasak uang tunai Rp 800 ribu dan sejumlah surat berharga (STNK, buku KIR, dan surat-surat lain) yang ditaruh di dalam tas dan diletakkan di dekat jok depan mobil.
Adapun korbannya adalah Sumarno (44) Dusun Mener RT4/RW2, Desa Jatipurwo, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri. Peristiwa itu menurut Iwan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana, saat kejadian korban memarkirkan mobilnya diarea SPBU tersebut.
“Dari keterangan korban saat dia tengah istirahat dan salat Asar di masjid area SPBU, sekitar lima menit kembali ke mobil Mitsubishi Colt T, pintu kiri sudah dalam keadaan terbuka sedikit dan setelah dicek barang berharga miliknya yang disimpan dalam tas sudah raib diembat pencuri,” jelasnya.
Iwan menjelaskan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah mencongkel pintu mobil dengan alat bantu yang dibuat oleh pelaku sendiri.
Usai kejadian itu kata Iwan, korban sempat melapor kepada petugas dan keamanan SPBU. Sekaligus meminta dibukakan rekaman CCTV di area tersebut. Dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa ada seorang pria yang membuka paksa pintu mobilnya.