Timlo.net — Sejumlah 18 orang calon direktur jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari kalangan non-pegawai negeri sipil (PNS), mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“SKB berupa penulisan makalah untuk mengukur kompetensi para peserta tentang bidang yang dilamar yaitu keimigrasian,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Andap Budhi Revianto, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/10).
Andap mengatakan tahapan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana kompetensi para kandidat dalam bidang imigrasi. Apalagi, tuntutan dan kebutuhan masyarakat terus berkembang dari waktu ke waktu.
“Penulisan makalah itu menuntut ketajaman analisis dan inovasi peserta terkait layanan imigrasi,” tambahnya –seperti dilansir laman infopublik.id.
Dalam tahapan SKB, para peserta hanya boleh menggunakan laptop yang disediakan panitia. Seleksi tersebut bersifat tutup buku atau closed book sehingga peserta dilarang mencari referensi dari media apa pun.