Timlo.net — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Seskab Pramono Anung, saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (21/10), secara hybrid yang dipusatkan, di Aula Serba Guna, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
“Karena kita akan memasuki tahun politik, sekali lagi, saya ingin mengingatkan semua untuk tetap menjaga netralitas, karena kita tidak boleh berpolitik. Saya saja yang berpolitik, Bapak-Ibu enggak usah,” ujar Seskab Pramono Anung –seperti dilansir laman setkab.go.id.
ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan agar bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Harus tetap menjaga netralitas karena apapun itu sudah sumpah Saudara-saudara sekalian ketika dilantik, disumpah, dibaiat menjadi aparatur sipil negara. Saudara harus netral,” tegas Pramono.