Wonogiri – DP (38) seorang pria warga Jatiyoso, Karanganyar tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk dibangku SMP berinisial AK (16) hingga hamil. Bahkan kabar terbaru, AK sudah melahirkan anak hasil hubungan terlarang itu. Kasus tersebut kini ditangani Polres Wonogiri.
“Kejadian persetubuhan itu terjadi pada 31 Desember 2021 lalu di salah satu hotel di wilayah Wonogiri,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penma Aiptu Iwan Sumarsono, Sabtu(22/10).
Dijelaskan, saat itu korban terkena bujuk rayu pelaku, hingga kemudian rela disetubuhi. AK tercatat sebagai warga Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi Jatim.
Menurut Iwan, perbuatan bejat DP terkuak setelah AK berada di rumah ibu kandungnya pada 12 Agustus 2022 lalu. Saat itu ibu korban menemukan obat yang berada di tempat tidur korban. Usai mendapati itu, kata Iwan, ibu korban langsung mengirim pesan (WA) kepada ayah kandung yang intinya menyakan kegunaan obat itu.
“Saat itu dijawab DP untuk obat telat haid korban. Karena merasa curiga, akhirnya AK didesak ibunya tapi ia malah nangis. Keesokan harinya ditanya lagi dan akhirnya mengakui termasuk siapa yang menghamilinya,” bebernya.