Jumat, Maret 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Hearing Hilangnya Tanah Kas Desa Gedangan Belum Membuahkan Hasil

Desi W by Desi W
23 Oktober 2022 | 21:04
in Solo dan Sekitar, Umum

Kantor Desa Gedangan

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo – Hearing antara pihak yang terkait hilangnya tanah kas desa Gedangan, Kecamatan Grogol, pada September 2022 lalu hingga kini belum tuntas. Menyikapi hal itu, elemen masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah mendesak DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk kembali menggelar hearing kedua.

“Kemarin kita bersurat ke Ketua DPRD Wawan Pribadi. Tapi beliau tidak ditempat, namun surat diterima oleh Asisten Pribadinya,” kata Kusumo Putro, Minggu (23/10/2022).

BacaJuga

Ratusan Pemuda Meriahkan Expo RUMAKET Dispora Sukoharjo

Univet Gelar Sidang Senat Terbuka Puncak Dies Natalis ke-55, Rektor Sampaikan Capaian Kinerja 

Warung dan Galery Hadir di Sukoharjo, Sajikan Tiga Komponen

Diketahui, pada hearing pertama tersebut, pihak-pihak terkait belum menemukan solusi dan titik temu penyelesaian atas permasalahan tersebut. Namun ia sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo beserta jajarannya atas diselenggarakannya hearing pertama.

“LAPAAN RI dalam hearing kedua meminta kepada DPRD Kabupaten Sukoharjo mengundang Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya telah memperoleh beberapa keterangan dan beberapa alat bukti dari berbagai narasumber. Selain itu juga telah merangkum informasi yang telah termuat dalam hearing pertama lalu.

Adapun kesimpulan terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut, pihaknya berpendapat bahwa tindakan kejahatan tersebut diduga telah melanggar dugaan kejahatan korupsi sebagaiman diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Dhefi Nugroho
Tags: gedangankas desasukoharjotanah kas

Previous Post

Tertimpa Longsor, Lima Kambing di Jatipurno Wonogiri Mati

Next Post

Prospek Perumahan Subsidi Cerah, Developer Berlomba Bidik Pasar Sekitar Solo

Desi W

Desi W

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Meriahkan Expo RUMAKET Dispora Sukoharjo

Ratusan Pemuda Meriahkan Expo RUMAKET Dispora Sukoharjo

31 Maret 2023
Univet Gelar Sidang Senat Terbuka Puncak Dies Natalis ke-55, Rektor Sampaikan Capaian Kinerja 

Univet Gelar Sidang Senat Terbuka Puncak Dies Natalis ke-55, Rektor Sampaikan Capaian Kinerja 

29 Maret 2023

Warung dan Galery Hadir di Sukoharjo, Sajikan Tiga Komponen

21 Maret 2023

Penyandang Disabilitas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Bupati Perintahkan Jajaran Turun Tangan

20 Maret 2023

Begini Cara Murid SD 3 Sukoharjo Wonogiri Budidaya Sayuran, Proses Tanamnya Dibuat Jurnal 

10 Maret 2023

Warga Terdampak Bau Limbah Ajukan Gugatan Class Action ke PN Sukoharjo

9 Maret 2023
Next Post
Prospek Perumahan Subsidi Cerah, Developer Berlomba Bidik Pasar Sekitar Solo

Prospek Perumahan Subsidi Cerah, Developer Berlomba Bidik Pasar Sekitar Solo

Terkini

Oppo Pad 2 Dirilis, Ini Fitur dan Spesifikasinya

Oppo Pad 2 Muncul di Situs SIRIM, Pertanda Segera Rilis Secara Global

31 Maret 2023
Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru

Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru

31 Maret 2023
Pemkab Klaten Siapkan Delapan Armada Mudik Gratis Bagi Warga Perantau di Jabodetabek

Pemkab Klaten Siapkan Delapan Armada Mudik Gratis Bagi Warga Perantau di Jabodetabek

31 Maret 2023
Redmi Rilis Redmi Buds 4  Edisi Harry Potter

Redmi Rilis Redmi Buds 4 Edisi Harry Potter

31 Maret 2023
Waspadai Peredaran Daging Glonggongan di Wilayah Solo dan Sekitar

Waspadai Peredaran Daging Glonggongan di Wilayah Solo dan Sekitar

31 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved