Blora — Hanya gara-gara masalah uang Rp10.000, GVR, warga Blora nekat menganiaya anak tirinya hingga tewas. Korban yang baru berusia delapan tahun itu mengalami luka lebam di seluruh tubuh lantaran dianiaya oleh tersangka.
“Tersangka sempat berkilah, jika dia melakukan penganiayaan hingga anak tirinya tewas. Namun, setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, akhirnya tersangka tak mampu berkilah lagi dan mengakui perbuatannya,” terang Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono, Senin (24/10).
Kasus ini bermula, saat korban yang baru duduk di bangku SD itu menerima uang Rp 10.000 dari pamannya. Sesampai di rumah, tersangka meminta uang itu ke korban. Namun, uang tersebut sudah habis dipakai jajan bersama teman korban.
“Tersangka akhirnya emosi dan menganiaya anak tirinya tersebut. Di bagian muka, pipi, dada, bibir dan dahi hingga punggung mengalami memar bekas penganiayaan,” kata AKP Supriyono.
Usai penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban sempat dibawa ke kamar tidur. Hingga akhirnya, korban muntah darah baru dibawa ke rumah sakit. Karena tidak mampu menangani, korban akhirnya di rujuk ke RSUD.