Wonogiri — Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Wonogiri melalui Dispertan dan Pangan Wonogiri tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021. Dana itu disebut dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Tahun ini penerimaan DBHCHT pagunnya sebesar Rp 2.890.000.000. Sedang tahun 2021 sebanyak Rp 1.121.753.500,” ungkap Kepala Dispertan dan Pangan Wonogiri, Baroto Eko Pujanto, Senin (24/10).
Disampaikan, dana DBHCHT tahun ini digunakan untuk membiayai sebanyak sembilan kegiatan. Diantaranya pembuatan jalan produksi sebanyak sembilan titik, rehab jariangan irigasi tersier (RJIT) sebanyak empat titik,pengadaan 20 unit kultivator, pengadaan pupuk NPK rendah chlor untuk petani tembakau dan pelatihan budidaya tembakau disembilan titik.
“Rata-rata lima kegiatan yang didanai DBHCHT ini sudah selesai,” katanya.
Menurut Baroto, adapun pembuatan jalan produksi bertujuan untuk meningkatkan akses layanan produksi ke sentra tembakau.Ia menyebut pembuatan jalan produksi berupa rabat jalan seperti di Kecamatan Baturetno dan Eromoko.