Wonogiri — Eks karyawan PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mengancam akan melaporkan mantan direkturnya ke polisi. Hal itu dilakukan karena pihak perusahaan tidak bisa memenuhi janji untuk melunasi gaji sejumlah mantan karyawannya yang belum dibayar beberapa bulan.
“Dari pihak Pak Juhara (Direktur PT WJL) belum melunasi kewajibannya hari ini. Belum ada titik temu antara perusahaan dan karyawan,” kata Camat Jatisrono, Suradi, Selasa (25/10).
Diketahui, perusahaan bidang tekstil yang berlokasi di Sabuk Wetan, Desa Gunungsari Kecamatan Jatisrono Wonogiri itu tidak membayar gaji 74 eks karyawannya. Jumlah gaji yang belum dibayarkan sebesar Rp94 juta.
Pada 29 September 2022 lalu, atas kesepakatan kedua belah pihak, PT WJL bersedia melunasi gaji pada 25 Oktober. Besaran gaji yang disepakati harus dibayar Rp70 juta.
Suradi mengatakan, ada sekitar 30 eks karyawan lebih PT WJL yang mengikuti audiensi di Pendapa Kecamatan Jatisrono pada Selasa siang. Pada pertemuan itu, Juhara (Direktur PT WJL) hanya membawa uang Rp2 juta.
“Karena tidak sesuai harapan, tadi terjadi adu argumen antara karyawan dengan perusahaan. Bahkan tadi ada karyawan yang akan menggeruduk rumah Juhara dan akan menyita barang seperti kulkas. Tapi akhirnya bisa dikendalikan, dinasihati petugas,” ujarnya.
Lebih lanjut Suradi mengatakan, karena tidak memenuhi perjanjian yang sudah ditandatangani sejumlah pihak, para eks karyawan memilih menempuh jalur lain dengan cara melaporkan ke polisi.