Klaten — Pengukuran Indeks Tata Kelola secara Online (ITK-O) digelar Polres Klaten, Rabu (26/10). Ini sebagai upaya untuk mengukur kinerja Polri, dalam lingkup Kabupaten Klaten. Acara tersebut digelar di Aula Mapolres Klaten, diikuti para responden ITK-O, baik internal Polres Klaten, akademisi, instansi pemerintahan Pemkab Klaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan perwakilan media.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo yang diwakili Kabag Perencanaan, Kompol Siti Aminah, menjelaskan, ITK-O ini dilakukan sebagai instrumen mengukur kinerja Polri dalam mewujudkan tata kelola kepolisian.
“Untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi Polri dalam mewujudkan aparatur Polri yang bersih-bebas dari KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Polri,” paparnya.
Ditambahkan, ITK-O sudah disesuaikan dengan standar World Policing Governance yakni standar kompetensi, standar keadilan dan akuntabilitas, standar perilaku dan transparansi, dan standar efektivitas.
“Hal ini menjadi alat penggerak revolusi mental dalam menciptakan aparatur Polri yang profesional dan humanis,” imbuhnya.