Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kronologi Penangkapan DPO Korupsi Kalbar di Klaten

Safitri Dewi by Safitri Dewi
28 Oktober 2022 | 14:16
in Nasional, Umum
Kronologi Penangkapan DPO Korupsi Kalbar di Klaten

DPO korupsi kejati kalimantan barat saat diamankan di kejaksaan Klaten, kamis (27/10). (Dok.timlo.net/safitri)

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus korupsi berhasil ditangkap di Kecamatan Jatinom, Klaten, Kamis (27/10) malam. Penangkapan tersangka tanpa perlawanan.

“Penangkapan DPO Kejati Kalimantan Barat pada Pukul 21.10 WIB, tersangka Atas Nama R Dede Suharna diamankan di rumahnya, Dukuh Kropakan, RW 11, Desa Meranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten, oleh Kasi Intel Kejari Klaten, dan Kasi E Inteljen Kejati Kalimantan Barat,” Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Suyanto.

BacaJuga

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

Dua Rumah dan Kandang Sapi di Gantiwarno Tertimpa Talud Longsor

Desa di Ceper Klaten Ini bakal Jadi Sentra Industri Alat Rumah Tangga

“Tadi saat kami amankan, yang bersangkutan sedang menggelar zoom meeting, di lokasi rumahnya, yang disaksikan istri, dan warga setempat. Lalu tersangka diamankan tanpa perlawanan,” kata Kasi Intelijen Kejari Klaten, Rully Nasrulloh.

Rully mengatakan, posisi DS diketahui saat melakukan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Kemalang, Klaten.

“Saat akan vaksin booster di Puskesmas Kemalang, lalu data di KTP kami cocokkan. Selanjutnya kami kejar untuk mengamankan tersangka DPO tersebut,” jelas dia.

Sementara itu, Kasi E Kejati Kalimantan Barat, Anggiat Pardede, mengungkapkan, DS ditetapkan sebagai DPO lantaran mangkir dari persidangan. Kala itu, Pengadilan Tinggi Pontianak telah memutuskan pidana selama enam tahun penjara dan denda senilai Rp. 200 Juta.

Diketahui, DS dikenakan pasal Pasal 3 jo, Pasal 18 UUTPK jo, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dalam kasus pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014. DS sempat berpindah pindah lokasi, menghindari kejaran dari petugas.

“Tersangkut kasus korupsi pengadaan pekerjaan Pengamanan, Kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak pada tahun 2014 dengan nilai total kerugian negara senilai Rp. 106.452.362, bahkan pelaku sempat lari ke Jakarta dan Klaten, ternyata berhasil ditangkap di Klaten,” pungkasnya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: DPOklatenkorupsi

Previous Post

Edukasi Literasi Keuangan, OJK dan Permata Bank Sasar Anak SD di Sukoharjo

Next Post

Ribuan Jemaah Berkumpul di Gunung Tidar

Safitri Dewi

Safitri Dewi

Berita Terkait

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

4 Februari 2023
Dua Rumah dan Kandang Sapi di Gantiwarno Tertimpa Talud Longsor

Dua Rumah dan Kandang Sapi di Gantiwarno Tertimpa Talud Longsor

3 Februari 2023

Desa di Ceper Klaten Ini bakal Jadi Sentra Industri Alat Rumah Tangga

3 Februari 2023

Sungai Dengkeng Meluap, Ratusan Rumah dan SD di Cawas Klaten Terendam Banjir

3 Februari 2023

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang, Warung Ambruk

3 Februari 2023

Teganya! Bayi Laki-Laki Baru Lahir Dibuang ke Sungai

3 Februari 2023
Next Post
Ribuan Jemaah Berkumpul di Gunung Tidar

Ribuan Jemaah Berkumpul di Gunung Tidar

Terkini

Jamu PSIS, Persik Siap Habis-Habisan untuk Raih Tiga Poin

Jamu PSIS, Persik Siap Habis-Habisan untuk Raih Tiga Poin

4 Februari 2023
Hasil Evaluasi PSSI: Shin Tae-yong Diminta Bekerja Lebih Baik Lagi

Hasil Evaluasi PSSI: Shin Tae-yong Diminta Bekerja Lebih Baik Lagi

4 Februari 2023
Selama Lebaran, DKK Solo Pusatkan Vaksinasi di Graha Wisata Niaga dan Terminal Tirtonadi

Hasil Sero Survei ke-3: Antibodi Tertinggi pada Orang yang Vaksinasi Booster

4 Februari 2023
SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

4 Februari 2023
Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

4 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved