Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Produksi dan Edarkan Uang Palsu di Sukoharjo, Pelaku Punya Tim Marketing

Desi W by Desi W
1 November 2022 | 18:24
in Solo dan Sekitar, Umum
Produksi dan Edarkan Uang Palsu di Sukoharjo, Pelaku Punya Tim Marketing

Kelima tersangka kasus upal saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo/desy

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo – Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap produksi uang palsu di sebuah rumah tepatnya di belakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo. Lima pelaku kini telah mendekam di sel tahanan.

“Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi uang palsu,” ucap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/10/2022).

BacaJuga

Harga Beras Meroket, Dispertan Sukoharjo Pastikan Stok Aman

Harga Beras Premium di Sukoharjo Merangkak Naik

Disdukcapil Sukoharjo Akui Kesadaran Masyarakat tentang Adminduk Kurang

Setelah memproduksi, pelaku kemudian mengedarkan uang palsu tersebut melalui perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp300 ribu tiap Rp1 juta uang palsu.

“Jadi ada yang mencetak, mengedarkan kemudian ada yang mencari pembeli atau mangsa. Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” terang Kapolda.

Lima tersangka yang telah diamankan masing-masing Shofi Udin warga Semarang, Rino warga Klaten, Sarimin warga Banyumas, Irvan Mahendra pemilik percetakan di Sukoharjo, dan Jeffrie Susanto warga Jakarta.

Atas perbuatannya para pelaku yang diamankan kini dijerat dengan pasal pasal 27 ayat (1) pasal 26 ayat (1) pasal 37 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (1) UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp100 miliar.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Kapolda Jatengsukoharjouang palsu

Previous Post

HUT Humas Polri ke-71, Kapolda Jateng Santuni Anak Korban Covid

Next Post

IBL Gelar Simulasi, Mulai Antisipasi Kerusuhan sampai Bencana Alam

Desi W

Desi W

Berita Terkait

Harga Beras Meroket, Dispertan Sukoharjo Pastikan Stok Aman

Harga Beras Meroket, Dispertan Sukoharjo Pastikan Stok Aman

3 Februari 2023
Harga Beras Premium di Sukoharjo Merangkak Naik

Harga Beras Premium di Sukoharjo Merangkak Naik

2 Februari 2023

Disdukcapil Sukoharjo Akui Kesadaran Masyarakat tentang Adminduk Kurang

1 Februari 2023

Gercep, Ribuan Porsi Nasi Liwet Ludes Diserbu Warga Kartasura 

1 Februari 2023

Apes, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Jual Motor Lewat COD

31 Januari 2023

Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp10 Juta dan Perhiasan Milik Nenek Kasemi Raib

27 Januari 2023
Next Post
IBL Gelar Simulasi, Mulai Antisipasi Kerusuhan sampai Bencana Alam

IBL Gelar Simulasi, Mulai Antisipasi Kerusuhan sampai Bencana Alam

Terkini

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

3 Februari 2023
Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

3 Februari 2023
Sore Ini Jamu Persikabo, Persis Ingin Kembali Raih Kemenangan

Usai Dikalahkan Bhayangkara FC, Persis Langsung Fokus Lawan Madura United

3 Februari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

3 Februari 2023
Google Sumbang $800 Juta Untuk Lawan Virus Corona

Google Masuk ke Arena AI untuk Lawan ChatGPT

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved