Timlo.net — Mulai Rabu (2/11) pukul 24.00 WIB, siaran televisi analog secara bertahap resmi dihentikan. Migrasi siaran televisi ke digital secara nasional tersebut dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Johnny G Plate melalui acara hitung mundur yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat.
Penghentian itu berlaku di 222 titik, termasuk wilayah Jakarta-Depok-Bogor-Tanggerang-Bekasi (Jabodetabek). Sebelum memulai perhitungan mundur, Menkominfo dan Menko Polhukam menyapa beberapa staf stasiun TV yang bertugas secara daring untuk menanyakan kesiapan mereka.
Turut hadir Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dan beberapa jajaran pejabat kedua kementerian.
“Kami sudah siap untuk melakukan penghentian siaran analog. Untuk coverage, kami sudah sama dengan siaran analog sehingga pemirsa kami tidak akan kehilangan siaran kami,” ujar salah satu awak TransTV menjawab pertanyaan Menko Pohulkam.
Demikian juga sejumlah stasiun TV lainnya seperti TVRI, Metro TV dan RTV yang menyatakan kesiapan mereka memasuki era baru siaran digital mulai dini hari.