SOLO — Warga Nirbitan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo berinisial CJM (19) tewas diduga keracunan usai mengonsumsi minuman keras, Rabu (2/11) kemarin. Saat ini, kasus keracunan hingga mengakibatkan kematian korban masih ditangani aparat.
“Korban sudah dimakamkan. Namun atas persetujuan pihak keluarga, kami lakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika saat dikonfirmasi, Kamis (3/11).
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan minuman keras diduga oplosan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jenis miras tersebut.
“Akan dicek laboratorium dulu isi kandungannya. Namun kami menunggu hasil autopsi terlebih dulu,” ungkapnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu mengaku, saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga saksi itu berasal dari keluarga serta teman korban saat kejadian.
“Informasi yang kami dapat, yang minum cuma dia (korban),” katanya.
Ditanya mengenai lama proses autopsi, Djohan menyerahkan kepada tim dokter yang menangani.
“Yang jelas kalau bisa secepatnya. kan itu proses. Tapi sambil menunggu hasil autopsi, pemeriksaan terus berlanjut,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho