Timlo.net – Adanya isu tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka peluang untuk merekrut anggota KPU di daerah secara serentak pada Mei 2023 ditanggapi oleh KPU RI Hasyim Asy’ari. Pihaknya memastikan tidak ada politisasi terkait peluang pelantikan serentak anggota KPU di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
“Kalau soal apakah ini ada politisasi, saya kira nggak. Rekrutmen anggota KPU di provinsi, wewenangnya diberikan kepada KPU Pusat. KPU Pusat yang memutuskan untuk melakukan seleksi tim pemilihan baik untuk anggota KPU provinsi, kabupaten/kota,” kata Hasyim, seperti diberitakan di laman infopublik.id, Minggu (6/11).
Menurut Hasyim, keputusan profil anggota KPU kota, kabupaten, provinsi, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ditentukan oleh KPU Pusat.
“Ketika mendaftar kan punya poin-poin penilaian, ada kredit poinnya yang itu. Jadi, saya kira apabila ada pandangan politisasi, itu berlebihan,” kata Hasyim.
Hasyim menegaskan, anggota KPU provinsi, pusat, dan kabupaten/kota, dalam hitungan 10 tahun terakhir, menjadi salah satu jenjang karier tersendiri.