Solo — Pemkot Solo mencairkan Dana Transfer Umum (DTU) 2 persen atau sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengendalikan angka inflasi akibat kenaikan BBM, berlaku tanggal 3 September 2022.
Diketahui, Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memerintahkan kepada kepala daerah agar mengalokasikan DTU sebanyak 2 persen untuk kendalikan inflasi akibat BBM naik.
“Kami mengadakan pasar murah sebagai langkah pemerintah pusat mengendalikan inflasi,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Solo Arif Handoko, Senin (7/11).
Ia mengatakan, pengendalian inflasi ini menggunakan DTU 2 persen bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,6 miliar. Dana itu untuk pengadaan paket Sembako, dengan pagu anggaran Rp 100.000 per paket.
“Isi paket Sembako berupa beras 5 Kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 Kg, dan teh seduh 1 bungkus,” kata dia.