Solo — Nasib apes menimpa MS (20) warga Wonokarto, Kabupaten Wonogiri. Dia terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah miras oplosan racikannya menewaskan korban SJM (19) pada akhir pekan lalu.
“Miras racikan tersangka ini diminum korban hingga akhirnya meninggal dunia,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (7/11).
Sebelum tewas, korban sempat mampir ke kosan tersangka untuk menenggak miras. Di kost inilah tersangka juga memproduksi miras oplosan tersebut. Setelah itu, korban pulang ke kostnya yang berada di kawasan Serengan.
“Setelah pulang, korban teriak-teriak di dalam kamar. Kemudian pemilik kos memanggil ustaz, dikira kesurupan,” ungkap Iwan.
Karena tak juga membaik, korban dibawa pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah korban diberi air kelapa. Bukannya membaik, tapi korban mengeluarkan busa dan darah segar dari dari mulutnya. Korban lantas dilarikan ke rumah sakit, namun sayang, nyawa pemuda itu tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dalam perjalanan.