Rabu, Februari 8, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Korupsi Impor Garam Industri, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
8 November 2022 | 04:44
in Nasional, Umum
Kasus Korupsi Impor Garam Industri, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Satu tersangka kasus korupsi impor garam industri | infopublik.id

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Satu orang tersangka baru telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022. Sebelumnya Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022, yaitu SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung Ketut Sumedana, Senin (7/11), dikutip dari laman infopublik.id.

BacaJuga

Temuan Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Begini Langkah Kemenkes

Membanggakan, Tujuh Film Indonesia Tayang di IFFR Belanda

BMKG: Pontesi Cuaca Ekstrem Diprediksi Akan Mewarnai Tiga Hari ke Depan

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka SW langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 7 November 2022 sampai dengan 26 November 2022.

Tersangka SW alias ST berperan telah mengalihkan garam impor yang peruntukannya untuk didistribusikan kepada Industri Aneka Pangan sesuai dengan rencana distribusi yang diajukan dalam permohonan rekomendasi kepada Kementerian Perindustrian RI, namun dialihkan menjadi garam konsumsi. Tersangka telah memberikan sesuatu kepada pejabat Kementerian Perindustrian.

“Selaku bendahara Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI) bersama- sama dengan Ketua AIPGI (Tersangka FTT) telah menghimpun dana dari anggota AIPGI untuk diserahkan kepada pejabat di Kementerian Perindustrian RI,” terang Sumedana.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Impor Garam IndustriinfopublikKejagungKetut Sumedanakorupsitersangka

Previous Post

Persis Solo Terbang ke Malaysia untuk Training Camp Bersama Johor Darul Ta’zim FC

Next Post

Heboh Video Mesum Beredar di Media Sosial, Dua Pemeran Diamankan Polisi

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Dua Pekan Terakhir, Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Bertambah

Temuan Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Begini Langkah Kemenkes

7 Februari 2023

Membanggakan, Tujuh Film Indonesia Tayang di IFFR Belanda

5 Februari 2023

BMKG: Pontesi Cuaca Ekstrem Diprediksi Akan Mewarnai Tiga Hari ke Depan

31 Januari 2023

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis Solo

31 Januari 2023

Dana Miliaran Hasil Objek Wisata Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog Harus Diaudit

27 Januari 2023

Minim SPBU dan Rest Area, Jalur Pansela Kurang Diminati Pemudik Saat Lebaran

20 Januari 2023
Next Post
Heboh Video Mesum Beredar di Media Sosial, Dua Pemeran Diamankan Polisi

Heboh Video Mesum Beredar di Media Sosial, Dua Pemeran Diamankan Polisi

Terkini

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

8 Februari 2023
Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

8 Februari 2023
Plafon SDN 2 Palar Ambrol, Timpa Siswa saat Belajar, Beruntung Siswa Selamat

Plafon SDN 2 Palar Ambrol, Timpa Siswa saat Belajar, Beruntung Siswa Selamat

8 Februari 2023
Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

8 Februari 2023
Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

8 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved