Karanganyar — Para calon kepala desa (kades) di 11 desa di 7 kecamatan di Karanganyar diminta menurunkan alat peraga kampanye (APK) di hari tenang, Selasa (8/11). Penurunan APK maupun atribut calon kades merupakan hal krusial jelang pemungutan suara pada Rabu (9/11).
“Cakades harus turunkan APK secara mandiri. Hari ini bersih di hari tenang. Besok coblohas tak boleh ada APK berkeliaran,” kata Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar Anung Dharmawan kepada Timlo.net, Selasa (8/11).
Sebanyak 11 desa penyelenggara Pilkades adalah Desa Blulukan dan Klodran di Kecamatan Colomadu, Desa Buntar dan Kaliboto (Kecamatan Mojogedang), Desa Ngadiluwih (Matesih), Desa Dukuh (Ngargoyoso), Desa Toh Kuning dan Harjosari (Karangpandan), serta Desa Petung dan Wonokeling (Jatiyoso).
Jika masih terdapat APK terpasang dan calon kades maupun timses menolak menurunkan, maka panitia pilkades diminta menurunkannya.
Editor : Dhefi Nugroho