Wonogiri — HS (34) warga asal Wonogiri ditangkap polisi lantaran terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Diduga, pria ini membawa kabur sepeda motor milik teman karibnya, S (34), warga Sukoharjo, sejak lima bulan lalu.
“Dugaan penipuan itu terjadi pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, di warung bakso yang berada di Nambangan, Selogiri. Jadi, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak lama,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono, Jumat (11/11).
Dijelaskan, sehari sebelum peristiwa itu, pelaku yang sudah lama tidak bertemu dan tidak berkomunikasi dengan korban datang ke rumah korban dan menanyakan kabar.
Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke rumah korban dengan diantarkan seseorang. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkan ke warung bakso dengan alasan akan bertemu dengan temannya yang lain untuk membahas urusan jual beli rumah.
“Saat sampai di warung bakso itu, keduanya sempat mengobrol. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku meminjam motor korban untuk mencari rokok dan ke ATM,” jelasnya.