Karanganyar — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memberikan pengawasan ketat terhadap sejumlah pelaksanaan proyek strategis di wilayah tersebut.
Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar M Zuhri mengatakan, proyek strategis dimaksud memiliki ciri khusus. Yakni berdampak terhadap masyarakat. Misalnya pemulihan ekonomi hingga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Sumber dananya bisa dari APBN, APBD, maupun dana desa.
“Sudah tugas kita mengawasi proyek pembangunan. Kejaksaan mengawal dan mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” kata M Zuhri, Minggu (13/11).
Dikatakan, proyek yang masuk kategori pengawasan bukan dari jumlah pagu anggarannya. Namun bagaimana proyek tersebut memiliki manfaat terhadap orang banyak. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut, lanjutnya, akan ditindak sesuai aturan.
Dijelaskan, kejaksaan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) guna memastikan pembangunan proyek tersebut berjalan sesuai peraturan atau regulasi, agar kegiatan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu dan mutunya.