Ditambahkan, langkah itu dilaksanakan sebagai bentuk pendekatan pencegahan dan penindakan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.
Upaya pencegahan pelanggaran hukum, lanjut dia, juga telah dilakukan dengan menerjunkan jaksa masuk desa. Mereka memberikan penyuluhan dan penerangan hukum. Langkah ini dinilai menekan tindak pidana korupsi sejak dini.
Page 2 of 2
Editor : Marhaendra Wijanarko