Wonogiri — Sistem pemberangkatan haji dinilai perlu dikaji ulang. Dengan daftar tunggu yang panjang dan tanpa perubahan regulasi, disebut akan sulit muncul haji muda.
Ketua IPHI Wonogiri Sudirman menilai pandemi Covid-19 dan perkembangan zaman juga berdampak pada sistem pemberangkatan haji. Antrean haji pun kini bisa mencapai 30 tahun. Menurut dia, dengan daftar tunggu yang panjang dan tanpa perubahan regulasi, maka akan sulit muncul haji muda.
Menurut Sudirman, biasanya orang yang berusia sekitar 30 tahun sedang mengumpulkan rezeki. Lalu di usia 40 tahun, seseorang sedang menata ekonomi dan saat sudah tertata berpikir untuk berangkat haji.
“Kalau usia 40 tahun mendaftar dan antreannya 30 tahun, berangkatnya kan usia 70 tahun, bisa dikatakan resiko tinggi,” kata Sudirman, saat dikonfirmasi, di Wonogiri, Senin (14/11).
Dikatakan, apabila ada keluarga yang berkecukupan, bisa saja anak yang masih duduk di bangku SMP-kuliah bisa saja didaftarkan orang tuanya. Namun saat generasi muda masih harus menata ekonomi terlebih dahulu maka akan sulit menjadi haji muda. Karena itu perlu ada perubahan regulasi yang dikaji terlebih dahulu.