Karanganyar — Polres Karanganyar kembali mengamankan sepeda motor knalpot brong di akhir pekan lalu. Belasan unit tersebut akan dipakai balap liar di sejumlah ruas jalan di Karanganyar.
“Sebelumnya ada laporan masuk ke polres dan diteruskan ke beberapa anggota. Kemudian kami tindak lanjuti dengan menggelar patroli. Beberapa sudah kami amankan di seputaran SPBU Bejen,” terang Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih, Senin (14/11).
Setelah diamankan, polres langsung memberikan pembinaan. Mulai dari disanksi tilang hingga penyitaan sepeda motornya. Jika ingin mengambilnya, wajib membawa knalpot baru dan standar pabrikan.
“Kami mengimbau agar para pemuda ini tidak lagi menggunakan knalpot brong, apalagi melakukan balap liar. Selain menggganggu kenyamanan warga, hal itu juga dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho