Timlo.net — Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menolak cara pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ditunjuk langsung oleh Menteri Agama (Menag). Ace menganggap rektor bukan jabatan politis yang harus dipilih oleh pejabat politik. Adapun mekanisme serupa pernah dipertanyakan semasa Menag Lukman Hakim Saifudin masih menjabat pada 2014 lalu.
“Soal sistem pemilihan Rektor untuk Perguruan Tinggi di bawah lingkungan Kementerian Agama RI, yaitu UIN, IAIN dan STAIN yang menggunakan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 pernah kami pertanyakan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di era Pak Lukman Hakim Saifudin. Saya pernah menyampaikan agar aturan itu direvisi karena terkesan pemilihan itu sangat politis,” kata Ace Hasan Syadzily –seperti dilansir laman dpr.go.id, Selasa (15/11).
Ia manyatakan tidak setuju dengan mekanisme pemilihan Rektor UIN dengan mekanisme penunjukan langsung Menteri Agama setelah melalui proses seleksi 3 (tiga) besar. Memilih Rektor itu bukan jabatan politis yang harus dipilih oleh pejabat politik.
Legislator F- Golkar ini pun merasa heran dengan tahapan wawancara calon rektor UIN Jakarta yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Dia mempertanyakan mengapa proses wawancara itu tidak dilakukan di kampus UIN Jakarta atau kantor Kementerian Agama RI yang berlokasi di Jakarta.
“Soal proses wawancara calon rektor UIN Jakarta yang dilakukan di Surabaya, tentu bagi saya agak mengherankan. Untuk apa wawancaranya mesti di Surabaya? Kenapa tidak di kampus UIN Jakarta misalnya? Atau di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta?” kata Ace.