Minggu, Januari 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Kasus Pengancaman Melalui SMS, Hakim Dibuat Geram Oleh Terdakwa

Achmad Khalik by Achmad Khalik
16 November 2022 | 20:53
in Kota, Solo dan Sekitar
Kasus Pengancaman Melalui SMS, Hakim Dibuat Geram Oleh Terdakwa

Terdakwa kasus pengancaman SMS, Retnowati Rusdiana saat menjalani persidangan

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Kasus ancaman pembunuhan dengan terdakwa Retnowati Rusdiana kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, justru membuat hakim geram lantaran keterangan terdakwa di luar dari konteks yang ditanyakan.

“Ini bukan diskusi ya, saat ini saya sedang memeriksa saudara,” kata Ketua Majelis Hakim, Ninik Hendras Susilowati, dalam sidang yang digelar, Rabu (16/11).

BacaJuga

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Sosiolog Sebut Dampak Fenomena Network Society

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Sukoharjo Jadi Perhatian KPAI

Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati

Lalu, Ninik melanjutkan dengan pertanyaan lainnya salah satunya apakah terdakwa mengirimkan short message service (SMS) dengan nada ancaman kepada korban Candra Wibowo. Namun, justru terdakwa menyampaikan jawaban secara berbelit.

“Kami butuh keterangan saudara. Jawab intinya saja yang kami tanyakan. Jangan melebar terus,” tandas Ninik.

Dalam persidangan itu, terdakwa juga nampak menangis sesenggukan saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat persidangan, JPU menanyakan tentang alat komunikasi atau handphone yang digunakan oleh terdakwa. Lalu, dibenarkan oleh terdakwa bahwa handphone itulah yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman tanpa sepengetahuan suaminya, Bambang Prihandoko.

Page 1 of 3
123Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ancamanNinik Hendras Susilowatipembunuhanpengadilan negeriPengancamanRetnowati RusdianaSidangsms

Previous Post

Cabuli Empat Anak Laki-Laki, Pria Ini Terancam Hukuman 15 Tahun

Next Post

Pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Tim Medis Disiapkan di Tiga Ring

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Sosiolog Sebut Dampak Fenomena Network Society

26 Januari 2023
Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Sukoharjo Jadi Perhatian KPAI

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Sukoharjo Jadi Perhatian KPAI

26 Januari 2023

Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati

25 Januari 2023

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Sukoharjo Dibekuk

25 Januari 2023

Sebelum Meninggal, Korban Kontak Terakhir dengan Keluarga Pukul 17.00 WIB

24 Januari 2023

Diduga Dibunuh, Korban Sempat Kencan Melalui Michat

24 Januari 2023
Next Post

Pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Tim Medis Disiapkan di Tiga Ring

Terkini

Prabowo Janji Revitalisasi Kavaleri Mangkunegaran

Prabowo Janji Revitalisasi Kavaleri Mangkunegaran

29 Januari 2023
Milad ke-54, SMK Muhammadiyah Cawas Bersinergi dengan Masyarakat

Milad ke-54, SMK Muhammadiyah Cawas Bersinergi dengan Masyarakat

29 Januari 2023
Pasutri Tewas Mengambang di Aliran Bengawan Solo

Pasutri Tewas Mengambang di Aliran Bengawan Solo

29 Januari 2023
Gibran Pasang Stiker Branding Logo Solo Safari di Mobil Dinasnya

Gibran Pasang Stiker Branding Logo Solo Safari di Mobil Dinasnya

29 Januari 2023
Pagar SMPN 18 Solo Ambruk, Komisi IV Minta Pemkot Segera Perbaiki

Pagar SMPN 18 Solo Ambruk, Komisi IV Minta Pemkot Segera Perbaiki

29 Januari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved