Senin, Maret 27, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Mabuk-mabukan di Area Makam, Tiga Pria Ditangkap

Achmad Khalik by Achmad Khalik
17 November 2022 | 14:12
in Kota, Solo dan Sekitar
Mabuk-mabukan di Area Makam, Tiga Pria Ditangkap

Aparat mendatangi lokasi makam yang dijadikan aksi minum-minuman keras (timlo.net/khalik ali)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLO — Bagi masyarakat, makam menjadi tempat sakral untuk mendoakan keluarga atau sanak saudara yang telah meninggal. Namun, hal itu tak berlaku bagi ketiga orang ini yakni FAK (38), KP (45) dan SM (58).

Mereka justru melakukan aksi mabuk-mabukan di Makam Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada Selasa (15/11) lalu.

BacaJuga

COD Miras, Perempuan Muda Asal Boyolali Ditangkap Polisi

Dangdutan Sambil Tenggak Miras, Empat Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

Hilangkan Kesan Serem, Makam di Karangdowo Klaten Dicat Warna-Warni

“Kami mendapat laporan warga, bahwa di lokasi makam ada aktivitas mabuk-mabukan. Lalu, kami cek ke lokasi. Ternyata benar,” terang Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Ipda Lilik Haryanto, Kamis (17/11).

Saat didatangi, kata Lilik, para pelaku sempat panik. Apalagi, ditemukan botol miras di lokasi itu.

“Kami menemukan dua botol ciu di lokasi yang kami amankan. Termasuk, sarana sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Lilik.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku itu dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Sementara, Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, pihaknya konsisten menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya peredaran miras.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat dapat memberikan informasi perihal penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Laweyan.

“Peran serta masyarakat ini sangat diharapkan khususnya dalam pemberantasan pekat. Jangan sampai, pekat menjadi pemicu tindak kejahatan khususnya di wilayah Polsek Laweyan,” katanya.

 

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: ciumabukmakamminuman keras

Previous Post

Jeep Wisata Alam Jatiyoso Resmi Dilaunching

Next Post

Puluhan Regu Penyelamat Dikerahkan Cari Santri Al Mukmin Ngruki yang Terseret Ombak

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

COD Miras, Perempuan Muda Asal Boyolali Ditangkap Polisi

COD Miras, Perempuan Muda Asal Boyolali Ditangkap Polisi

13 Maret 2023
Dangdutan Sambil Tenggak Miras, Empat Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

Dangdutan Sambil Tenggak Miras, Empat Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

12 Maret 2023

Hilangkan Kesan Serem, Makam di Karangdowo Klaten Dicat Warna-Warni

7 Maret 2023

Polres Sukoharjo Sita Ratusan Liter Ciu di Jalan Telukan

6 Maret 2023

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar dari Tempat Hiburan Malam

4 Maret 2023

Anggota Polsek Jatisrono dapat Penghargaan Usai Sita Ribuan Botol Miras

27 Februari 2023
Next Post
Tiga Nelayan Hilang saat Perahunya Terhempas Ombak di Pantai Lugina

Puluhan Regu Penyelamat Dikerahkan Cari Santri Al Mukmin Ngruki yang Terseret Ombak

Terkini

Resep Jus Kurma Mangga

Resep Takjil Es Kurma Mangga, Mudah, Sederhana, Manis dan Menyegarkan

27 Maret 2023
Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved