SOLO — Bagi masyarakat, makam menjadi tempat sakral untuk mendoakan keluarga atau sanak saudara yang telah meninggal. Namun, hal itu tak berlaku bagi ketiga orang ini yakni FAK (38), KP (45) dan SM (58).
Mereka justru melakukan aksi mabuk-mabukan di Makam Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada Selasa (15/11) lalu.
“Kami mendapat laporan warga, bahwa di lokasi makam ada aktivitas mabuk-mabukan. Lalu, kami cek ke lokasi. Ternyata benar,” terang Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Ipda Lilik Haryanto, Kamis (17/11).
Saat didatangi, kata Lilik, para pelaku sempat panik. Apalagi, ditemukan botol miras di lokasi itu.
“Kami menemukan dua botol ciu di lokasi yang kami amankan. Termasuk, sarana sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Lilik.
Akibat perbuatannya, tiga pelaku itu dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
Sementara, Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, pihaknya konsisten menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya peredaran miras.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat dapat memberikan informasi perihal penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Laweyan.
“Peran serta masyarakat ini sangat diharapkan khususnya dalam pemberantasan pekat. Jangan sampai, pekat menjadi pemicu tindak kejahatan khususnya di wilayah Polsek Laweyan,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho