Karanganyar — Ormas yang terdaftar secara legal di Pemkab Karanganyar kurang dari 50 persen dari jumlah ormas yang ada. Mayoritas ormas berdiri, diyakini untuk mengakomodir kepentingan politik.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karanganyar, Eka Mardiyanto mengatakan kecenderungan memasuki tahun-tahun politik seperti gelaran pemilihan presiden (pilpres) ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada), ada peningkatan jumlah ormas. Ormas dibentuk biasanya mengakomodasi kepentingan politik, salah satunya mendukung calon tertentu.
“Ada kenaikan jumlah Ormas setiap menjelang pemilu. Sekarang belum banyak,” ungkap dia di sela Sosialisasi Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Gedung DPRD Karanganyar pada Rabu (16/11).
Dia mengatakan Ormas tersebut mayoritas tidak mendaftarkan diri secara legalitas ke Badan Kesbangpol. Ormas ini biasanya akan bubar seiring berakhirnya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Di Karanganyar sendiri, ada sekitar 290-an Ormas meliputi pemuda, relawan, umum dan keagamaan. Namun dari jumlah itu, hanya 50 persen saja yang aktif. Sedangkan lainnya hanya bentukan dadakan saja.
“Dari yang aktif itu saja hanya 36 Ormas yang menerima dana hibah dari Pemkab. Itu yang lolos verifikasi kami,” katanya.
Dia berharap ormas dibentuk dan berjalan sesuai fungsi dan tujuannya. Kemudian memperbanyak ruang publik untuk kegiatan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, memperkuat jaringan sosial untuk mengantisipasi perkembangan global dari respon dinamika perkembangan zaman yang ada saat ini.
Melalui sosialisasi dengan mengusung tema Pemantapan Peran dan Fungsi Ormas dalam Kehidupan Bermasyarakat yang digelar Badan Kesbangpol Karanganyar ini, Ormas mampu menjaga konduktivitas wilayah. Apalagi menjelang tahun politik nanti, Ormas ikut berperan mewujudkan keamanan dan solidaritas masyarakat.
Editor : Dhefi Nugroho